Sejarah Perusahaan
Sejarah PT. SBP Indonesia
PT. SBP Indonesia didirikan pada tanggal 24 November 1995 dengan nama PT. Tsutsunaka Plastic Indonesia terletak di Kota Industri MM2100, Jl. Bali I Blok T-2 Cibitung Bekasi. Perusahaan tersebut merupakan PMA (Penanaman Modal Asing) yang sahamnya 100% dimiliki oleh asing. Perusahaan ini terdiri dari dua pemegang saham yaitu Tsutsunaka Plastic Industry Co., Ltd. Jepang dan Mitsui & Co., Ltd. Jepang.
Pada awalnya perusahaan memiliki dua lini unit produksi yaitu C-1 Line dan V-1 Line yang memproduksi plastik lembaran PC (Polycarbonate) dan plastik PVC sheet (Polyvinylcarbonate). Lembaran plastik dipasarkan dengan merek dagang “SUNLOID”. Seiring berjalannya waktu untuk meningkatkan kapasitas produksi, pada tahun 1998 perusahaan menambah lini produksi lembaran plastik polikarbonat dengan nama C-2 Line.
Pada tahun 2001 perusahaan mengembangkan usahanya dengan membangun pabrik baru yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Jl. Irian Blok NN 1-1 Cikarang Barat Bekasi dan menambah dua line baru yaitu C-21 dan C-22, yang juga memproduksi lembaran plastik polycarbonate.
Pada bulan Juli 2007 terjadi perubahan komposisi pemegang saham PT. Tsutsunaka Plastic Indonesia dengan komposisi Sumitomo Bakelite Co., .Ltd Jepang sebesar 75% saham, Mitsui & Co., Ltd. Jepang sebesar 22,5% saham dan PT. Mitsui Indonesia sebesar 2,5% saham. Dan PT. Plastic Tsutsunaka Indonesia berubah nama menjadi PT. SBP Indonesia.
Pada tahun 2008 Perseroan menyatukan pabrik pertama yang berlokasi di Jl. Bali dengan Plant 2 berlokasi di Jalan Irian dengan tujuan efisiensi. Dengan demikian PT. SBP Indonesia sejak tahun 2008 hanya memiliki satu kantor pusat dan pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Jl. Blok NN 1-1 Irian Cikarang Barat Bekasi.
Pada tahun 2009 terjadi perubahan kepemilikan saham PT. SBP Indonesia dimana SBS PTE, .Ltd memiliki 1% saham dan Sumitomo Bakelite Co., .Ltd. 99% saham.
Pada tahun 2010 perusahaan memperluas usahanya dengan menambah mesin baru yang memproduksi lembaran lengkung dengan merk dagang “LUXXLITE”. Dengan demikian PT. SBP Indonesia memproduksi lembaran plastik dengan dua merek dagang yaitu SUNLOID dan LUXXLITE.
Pada tahun 2013 sesuai dengan peraturan perusahaan yang mewajibkan pemerintah kepada perusahaan asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia untuk memperluas penyertaannya kepada Warga Negara Indonesia atau badan hukum di Indonesia, PT Indonesia SBP melepaskan sahamnya kepada Farida Law Office sebesar 1% saham.
Sampai saat ini PT. SBP Indonesia memiliki sekitar 150 karyawan termasuk pekerja asing dan akan terus berkomitmen untuk menjadi perusahaan plastik lembaran polikarbonat terbaik di Indonesia.